Oknum PLT Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, Diduga Terlibat Pengancaman dan Perusakan Rumah Warga

GLADIATOR
0

Pekanbaru | Kasus dugaan tindak pidana yang menyeret pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau kembali mencuat. Seorang warga bernama Farhan resmi melaporkan WO, yang diketahui menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, ke Polresta Pekanbaru atas dugaan pengancaman dan perusakan bersama-sama.

Laporan itu teregister dengan nomor STPL/811/X/2025/Polresta Pekanbaru tertanggal 8 Oktober 2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam laporan tersebut, Farhan didampingi oleh kuasa hukumnya, Afriadi Andika, S.H., M.H., menuding WO dan istrinya YI, bersama beberapa orang lainnya, telah melakukan tindakan kekerasan dan pengancaman yang terjadi di rumah orang tua Farhan di Jalan Dagang, Perumahan Dagang Square No.11, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis malam, 4 April 2025, sekitar pukul 19.28 WIB, saat WO menelepon ayah Farhan dan menyampaikan niat untuk datang ke rumah keluarga tersebut. Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 20.25 WIB, WO tiba di lokasi dan meminta agar ayah Farhan turun dari kamar tidur menuju ruang tamu.

Tanpa banyak bicara, WO diduga melakukan perusakan terhadap sejumlah atribut rumah, disertai pengancaman kepada Farhan dan keluarganya. Dalam momen itu, WO disebut-sebut membawa sebilah pisau berwarna putih, sementara istrinya YI turut hadir dan terlibat dalam keributan.

“Sebentar lagi istri dan anak saya datang, saya tidak bisa menghentikannya,” ujar WO, sebagaimana disampaikan pelapor dalam keterangan tertulis kepada pihak berwajib.

Sekitar pukul 21.00 WIB, suasana kian mencekam. Kakak Farhan, Atika, yang datang dari arah teras rumah, melihat adiknya Farras menangis sambil memeluk Farhan. Demi menghindari trauma pada anak, sang ayah meminta agar Atika membawa Farras masuk ke kamar.

Namun, ketegangan belum usai. WO yang saat itu duduk di tangga ruang tengah kembali melontarkan ancaman, “Habis kau!” tutur WO di depan istri Farhan dan Atika yang berusaha mengamankan barang-barang yang telah dirusak.

Sekitar pukul 22.00 WIB, ayah Farhan disebut jatuh pingsan akibat syok, setelah merasakan nyeri di dada dan sakit kepala akibat ketegangan tersebut. Situasi semakin memburuk saat YI, istri WO, diduga melakukan penyerangan fisik terhadap Farhan, disertai kata-kata kasar dan ancaman pembunuhan.

“Mati kau, Farhan! Ku bunuh kau!” teriak YI sambil melakukan pemukulan dan tendangan, sebagaimana tertuang dalam laporan.

Farhan menegaskan bahwa WO juga ikut melakukan pemukulan terhadap dirinya.

Ucapan yang Memicu Sorotan Publik

Pasca kejadian, WO yang diketahui menjabat sebagai pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, kembali membuat pernyataan yang dinilai arogan. Pada 9 Oktober 2025, WO dikabarkan mengatakan kepada ayah Farhan,

“Saya tidak takut dilaporkan dan tidak takut dicopot jabatan, dasar keluarga anjing!”

Pernyataan kasar tersebut kini menjadi sorotan publik, sebab dinilai tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat negara yang masih aktif menjabat.

Langkah Hukum dan Harapan Korban

Kuasa hukum Farhan, Afriadi Andika, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum tegas sesuai ketentuan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama.

“Kami berharap Kapolresta Pekanbaru dapat memberikan atensi terhadap laporan klien kami ini. Perbuatan seperti ini tidak bisa dibiarkan karena telah melukai rasa keadilan masyarakat,” tegas Afriadi kepada wartawan, Minggu (13/10).

Ia juga meminta agar penyidik Polresta Pekanbaru bersikap profesional dan tidak terpengaruh jabatan yang disandang oleh terlapor.

Publik Menunggu Sikap Tegas Aparat

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan arogansi oknum pejabat daerah di Riau. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, terutama dari Kapolresta Pekanbaru, untuk menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Catatan Redaksi:

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan.

Media ini berkomitmen menjaga asas presumption of innocence (asas praduga tak bersalah) hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Pihak redaksi juga telah mencoba menghubungi pihak Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk memperoleh tanggapan resmi terkait dugaan ini, namun hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut.

TIM

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)