Padang, Selasa 25 November | Menindaklanjuti polemik dugaan anggota DPD RI dapil Sumatera Barat Cerint Iralloza Tasya yang sedang melaksanakan koas di Rumah Sakit M. Natsir Solok, sebelumnya Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Barat melalui Ketua Bidang Fadhli Hakimi meminta kepada anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya untuk segera memberikan keterangan kepada publik terkait benar atau tidaknya, namun yang bersangkutan bungkam tidak memberikan keterangan sedikitpun.
Kali ini Badko HMI Sumbar secara resmi mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada instansi terkait yakni kepada Rumah Sakit Muhammad Natsir kota Solok dan Universitas Baiturrahmah Padang tempat Cerint Iralloza Tasya berkuliah. Dan juga kepada Rumah Sakit Ahmad Mukhtar Bukittinggi melalui HMI Cabang Bukittinggi yang meminta keterangan langsung ke RSAM Bukittinggi. Surat tersebut meminta keterangan resmi dari pihak Rumah Sakit Dan Kampus sebagai bentuk klarifikasi benar tidaknya Anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya sedang menjalankan KOAS.
Berdasarkan data PDDIKTI memang benar anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya aktif kembali kuliah profesi dokter semester ganjil 2025/2026, dengan nomor NIM 22100xxxxx45 dugaan ini kembali menguat bahwa Cerint Iralloza Tasya aktifkan kembali program profesi dokternya untuk mengikuti KOAS.
Dalam keterangan kepada wartawan, Fadhli membenarkan bahwa BADKO HMI Sumbar telah mengirimkan surat resmi kepada Universitas Baiturrahmah dan Rumah sakit M. Natsir di Solok. dan Fadhli juga mengatakan bahwa persoalan ini harus diungkap seterang-terangnya kepada publik. "Kita tunggu klarifikasi pihak terkait untuk memberikan keterangan ini 1x24 jam, dan kami rasa untuk membuka data fakta ini tidak perlu memakan waktu lama, cukup benar atau tidak Cerint Iralloza Tasya sedang melaksanakan coas" ungkap Fadhli
Untuk sesama diketahui bahwa jabatan DPD RI merupakan amanat Rakyat Sumatera Barat sementara jika benar Cerint Iralloza Tasya menjalankan KOAS di rumah sakit tentu saja menyita waktu penuh dalam kegiatan Koas yang berlangsung selama 18-28 bulan lamanya.
Disamping menunggu keterangan resmi dari pihak terkait, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Barat tetap melaksanakan konsolidasi internal dan pendalaman kajian terhadap kasus dugaan Rangkap tugas antara koas dan jabatan DPD RI oleh Cerint Iralloza Tasya tersebut.
TIM
