Diduga Kuat PT. AMS Mafia BBM Subsidi di Sumbar

GLADIATOR
0

PADANG, SUMBAR | Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar kembali mencuat. Kali ini, dugaan kuat mengarah pada PT.AMS, perusahaan yang disebut-sebut terlibat dalam penimbunan dan pengalihan Solar subsidi ke sektor industri. Fakta lapangan yang dihimpun awak media menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Bypass Pengambiran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang—tepatnya di Ampalu RT 03 RW 17, di samping bengkel milik seorang warga bernama Nofal.

Fakta Mencengangkan: Gudang Solar Dekat Kantor Polisi

Tim investigasi mendapati truk tangki biru bertuliskan PT.AMS mondar-mandir di lokasi tersebut. Solar subsidi diduga dialihkan dari jeriken dan blong putih berkapasitas 1 ton, lalu dipindahkan ke tangki industri. Aktivitas ilegal ini berlangsung hanya beberapa ratus meter dari Polsek Lubuk Begalung.

Pemandangan itu memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: mungkinkah aparat tidak mengetahui kegiatan sebesar ini? Atau justru ada dugaan pembiaran?

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku aktivitas gudang tersebut sudah berlangsung cukup lama.

“Truk tangki dan mobil bak keluar masuk hampir setiap hari, dari siang sampai malam. Semua orang tahu itu Solar subsidi, tapi tidak ada yang berani menegur. Seolah ada kekuatan besar yang melindungi,” ujarnya lirih.

Testimoni Mengejutkan: Nama Oknum Aparat Disebut

Saat ditanya awak media, pemilik bengkel Nofal mengaku BBM dan mobil tangki biru industri itu milik seorang bernama AFN, yang disebutnya sebagai oknum aparat berseragam.

Jika benar demikian, hal ini semakin menegaskan pepatah Minangkabau: “Tungkek bana yang mambaok rabah” — artinya, orang yang seharusnya menjaga hukum justru menjadi pelanggar hukum demi keuntungan pribadi.

Skema Mafia BBM: Rapi dan Terorganisir

Investigasi memperlihatkan skema yang terstruktur:

  1. Pengumpulan Solar subsidi dari SPBU melalui jaringan sopir dan pelangsir.
  2. Pemindahan ke gudang menggunakan mobil tangki modifikasi dan truk bak.
  3. Penyimpanan dalam blong 1 ton yang ditata rapi di gudang tertutup.
  4. Penyaluran kembali ke sektor industri, pertambangan, bahkan proyek besar dengan harga non-subsidi.

Skema ini menghasilkan keuntungan melimpah bagi mafia BBM, tetapi sekaligus menjadi bencana bagi rakyat kecil yang berhak menikmati subsidi.

Dampak Sosial: Nelayan dan Petani Jadi Korban

Kekurangan Solar subsidi kerap dirasakan nelayan yang harus menunda melaut karena tidak mendapat pasokan di SPBU. Petani pun kesulitan mengoperasikan mesin pertanian, sementara sopir angkot harus antre berjam-jam.

“Negara sudah mengucurkan triliunan rupiah subsidi BBM untuk rakyat kecil. Kalau diselewengkan, itu artinya rakyat dikorbankan demi kepentingan segelintir mafia,” kata seorang akademisi Universitas Andalas yang diminta pendapatnya.

DPR-RI Komisi XII Angkat Bicara: Siap Sidak PT.AMS

Seorang anggota Komisi XII DPR-RI yang dihubungi awak media mengaku akan segera mengirim tim sidak.
“Kalau terbukti PT.AMS terlibat, kami usut sampai tuntas. Bila ada oknum aparat bermain, kami akan bersurat resmi ke lembaga terkait untuk memberi sanksi tegas. Jangan sampai rakyat terus jadi korban,” tegasnya.

Ia juga meminta media untuk terus mengawal isu ini dengan bukti foto dan video agar menjadi bahan investigasi di parlemen.

Jerat Hukum Mengancam

Praktik mafia BBM bersubsidi melanggar berbagai ketentuan hukum:

  • UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas jo. UU No. 6 Tahun 2023 Pasal 40 angka 9: penjara 6 tahun + denda Rp60 miliar.
  • Pasal 53 huruf b UU Migas: penjara 4 tahun + denda Rp40 miliar.
  • Pasal 55 KUHP: pihak yang turut serta atau membantu bisa dihukum sama.
  • UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU: memungkinkan penelusuran rekening oknum.
  • Perpres No. 191/2014 & SK BPH Migas No. 04/2020: BBM subsidi hanya untuk masyarakat berhak.

Pertanyaan Publik: Ada Apa dengan Penegak Hukum?

Lokasi gudang yang hanya sepelemparan batu dari Polsek membuat masyarakat semakin curiga. Apakah aparat benar-benar tidak tahu? Atau justru ada keterlibatan langsung?

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk membongkar mafia BBM yang diduga melibatkan PT.AMS. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan semakin runtuh.

Ancaman Serius bagi Negara

Selain kerugian finansial negara, praktik mafia BBM juga menimbulkan:

  • Kelangkaan di SPBU sehingga mengganggu ekonomi rakyat.
  • Inflasi biaya transportasi karena BBM langka.
  • Rusaknya integritas aparat negara di mata publik.

(Bersambung: Investigasi berikutnya akan mengungkap rantai distribusi, nama-nama besar pemodal, serta dugaan keterlibatan perusahaan lain dalam sindikat mafia BBM di Sumatera Barat).

(Foto dan video investigasi eksklusif tersedia dalam dokumentasi awak media).

TIM

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)